36 PMKS Terjaring Razia di Jaktim
Sebanyak 36 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terjaring dalam razia, Jumat (29/4) malam hingga Sabtu (30/4) dinihari. Razia yang digelar oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, melibatkan sekitar 28 petugas.
PMKS yang terjaring langsung kita kirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Ceger, untuk dilakukan pembinaan selama dua bulan
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Timur, Mohammad Yasin mengatakan, PMKS ini terjaring di sejumlah titik. Diantaranya adalah di perempatan Cililitan, Pasarebo, Jatinegara. Kemudian perempatan Arion Rawamangun, depan Swalayan Tip Top di Jalan Balai Pustaka Rawamangun dan sejumlah titik lainnya.
"PMKS yang terjaring langsung kita kirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Ceger, untuk dilakukan pembinaan selama dua bulan," kata Yasin, Sabtu (30/4).
Satpol PP Jakut Jaring 25 PMKSMenurut Yasin, sejak gencar dilakukan razia siang hari kini para PMKS lebih banyak beroperasi malam hingga dinihari. Terutama para pengamen yang biasa beroperasi di perempatan jalan, tempat kuliner dan sebagainya.
Sepertihalnya di pusat kuliner di Jalan Balai Pustaka, tepatnya depan swalayan Tip Top, banyak pengamen berkeliaran di malam hari. Seluruh PMKS yang terjaring, langsung dimasukkan ke dua mobil.